Pencarian

Ads 468x60px

Saturday, April 29, 2017

Korupsi Mencederai Kohesivitas ( Psikologi )

Korupsi Mencederai Kohesivitas
* Refleksi atas Peristiwa Larantuka

Oleh Zaenal Abidin EP

             Dirusaknya Kantor Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sungguh merupakan peristiwa yang menyayat hati. Ribuan massa mengamuk dan membakar tempat di mana rasa keadilan di negeri ini dipertaruhkan. Tidak hanya itu, peristiwa ini juga amat mencengangkan karena di balik peristiwa itu, baru sekali ini seorang agamawan dengan berani menyuarakan kritiknya atas indikasi praktik korupsi yang dilakukan seorang bupati (Kompas, 16/11).

              Korupsi sebagai penyakit sosial yang melanda masyarakat kita kenyataannya tidak lagi mengenal batas, apalagi jika hanya wilayah geografis. Dapat dibayangkan, jika di sebuah kabupaten yang jauh dari pusat kekuasaan (Jakarta) saja telah sedemikian terindikasi penyakit penipuan dan manipulasi uang rakyat, siapa yang dapat menjamin jika daerah lain tidak melakukan hal yang sama. Dan, siapa yang dapat menjamin daerah-daerah yang kebetulan secara geografis dekat dengan pusat kekuasaan benar-benar bersih dari korupsi? Logika ini juga mengarah pada sebuah premis kecil bahwa aliran ini akan menemukan muaranya ke dalam bentuk pertanyaan yang ditujukan kepada pemegang pusat kendali kekuasaan negeri ini. Apakah mereka juga terbebas dari indikasi korupsi?

                 BERKACA dari peristiwa Larantuka, patut dibedah dengan mengangkat asumsi sosiologis bahwa pertama, sejatinya isu korupsi amat melukai rasa keadilan masyarakat. Kekecewaan masyarakat dewasa ini telah mencapai puncaknya sehingga tidak lagi berpandangan cerah terhadap lembaga peradilan. Pandangan masyarakat telah berubah menjadi sayu, dan kesayuan itu memancing timbulnya rasa benci terhadap lembaga peradilan. Perusakan itu hanya merupakan letupan dahsyat bom waktu yang telah tertanam lama dan mengaduk-aduk rasa keadilan masyarakat, akibat tidak tegasnya lembaga peradilan dalam menuntaskan kasus korupsi di negeri ini.

         Kedua, lemahnya kinerja lembaga peradilan dalam menyergap rasa keadilan masyarakat menunjukkan fakta dan semakin tidak dapat dimungkiri lagi. Lembaga yudikatif sebagai "Dewi Keadilan" telah timpang alias berat sebelah. Sang Dewi pun amat terpaksa meneteskan air mata. Sensitivitas lembaga peradilan telah membeku karena menjadi hitam putih. Padahal, dalam teori keadilan, pihak yang berwenang memutuskan perkara di pengadilan harus merasakan gejolak batin masyarakat. Masyarakat mempunyai logikanya sendiri dalam memandang keadilan. Para hakim pun dituntut lebih sensitif terhadap tuntutan masyarakat di luar pengadilan. Kehendak sebagian besar masyarakat dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi sang hakim untuk memutuskan sebuah perkara.

           Poin yang terakhir ini sama sekali tidak dihiraukan hakim dalam peristiwa Larantuka. Seorang agamawan tentu tidak dapat disamakan cara menyikapinya dengan orang awam. Perlakuan terhadap tokoh agama tentu berbeda dengan orang biasa. Bagaimanapun, masyarakat kita belum luntur rasa penghormatannya terhadap keberadaan tokoh agama. Ditambah lagi, masyarakat di wilayah Flores Timur (Flotim) amat menghormati keberadaan pastor melebihi yang lain.

     Ketiga, keputusan pengadilan juga telah merusak tatanan kohesivitas masyarakat. Rasa kebersamaan dan senasib akibat badai krisis multidimensi yang melanda selama ini, terkoyak akibat putusan pengadilan itu. Padahal, sebelumnya masyarakat amat mengiba akan terciptanya penegakan hukum. Mereka mengharapkan agar masa krisis ini segera lenyap.

Namun, harapan masyarakat meleset. Lembaga hukum telah menjadi alat permainan bagi aparat penegak hukum untuk memutuskan hukum sekehendak hatinya. Kenyataan ini memantikkan percikan api emosi yang merusak tatanan kohesivitas masyarakat. Masyarakat yang semula diam dan teratur, mendadak menjadi beringas. Ini disebabkan kinerja aparat penegak hukum yang lemah. Lembaga hukum amat tidak berwibawa karena menjadi ajang kalkulasi kepentingan dari sekelompok orang dengan mencoba mempermainkan keputusan hakim. Dapat dimengerti jika sang sang hakim ibarat macan ompong karena telah terintervensi pihak di luar lembaga peradilan.

Keempat, hubungan antara penguasa dan agamawan tidak selamanya harmonis. Ketidakharmonisan ini boleh jadi karena dipicu kritik yang dilontarkan agamawan terhadap perilaku penguasa. Menjadi menarik, apa yang ditonjol-tonjolkan Orde Baru dengan jargon bersatunya agamawan dengan pemerintah (ulama-umara) sejatinya hanya tindakan mengelabui dan membodohi masyarakat. Jelas bahwa pemerintah memanfaatkan ketokohan agamawan di mata masyarakat untuk mengelabui praktik ketidakadilan yang dilakukan pemerintahan Orba sendiri. Coba kita ingat, berapa banyak agamawan yang berhasil "dibeli" oleh pemerintah yang sebenarnya hanya untuk melindungi praktik penyimpangan yang dilakukan pemerintah itu sendiri.

Agamawan memang pada tempatnya bila untuk mengontrol perilaku masyarakat secara informal, tidak terkecuali mengontrol kinerja aparat pemerintahan. Seruan agamawan amat penting didengar dalam rangka memberesi borok kerusakan di negeri ini. Lebih dari itu, jika boleh mengandaikan apa yang dilakukan pastor di Larantuka itu, sebenarnya merupakan penerjemahan secara cantik "pakta antikorupsi" yang telah ditandatangani Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif yang diprakarsai Kemitraan, sebuah lembaga nirlaba, di Jakarta (15/10) lalu.

Di sinilah tempatnya agamawan melakukan aksinya dengan menyuarakan penolakan terhadap korupsi. Ini juga merupakan langkah konkret tindakan agamawan yang tidak sekadar jargon semata, apalagi jika hanya mengandalkan secarik kertas yang tidak berarti apa-apa.

PERISTIWA di Larantuka semakin menyadarkan kita, betapa berbelitnya memberantas praktik korupsi di negeri ini. Korupsi kian tak terbendung. Dugaan mark up dan penggelapan uang negara merebak dari tingkat pusat hingga daerah. Penguasa daerah dengan salah kaprah mengejawantahkan otonomi menjadi oto-money. Banyak pejabat daerah yang pekerjaan di daerahnya terbengkalai karena lebih sibuk mondar-mandir di Jakarta. Peran legislatif daerah juga kian jauh dari aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Tidak jarang tindak keculasan di daerah adalah hasil "kongkalikong" eksekutif dan legistatif daerah.

Lalu siapa lagi pihak yang mampu menjangkau perilaku kebobrokan itu? Jika masyarakat kecil hanya menjadi obyek pembodohan aparat daerah, ke mana harapan mekanisme kontrol itu dibangkitkan. Jawaban yang agak tepat di antara sekian banyak elemen masyarakat adalah kehadiran tokoh agama. Peran tokoh agama sebagai algojo praktik penyimpangan moral harus terus didukung.

Suara agamawan amat mahal nilainya dalam kondisi bangsa seperti ini. Rendahnya tingkat sumber daya manusia dan tingginya praktik ketidakadilan ekonomi dan korupsi yang mendera bangsa ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Penilaian lembaga internasional itu seharusnya menjadi cambuk dan menggugah seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki diri.


Perubahan harus segera dilakukan. Perubahan itu bukan dari langit, tapi harus diusahakan secara sungguh-sungguh dan bersama-sama. Setidaknya, upaya para agamawan dalam mendakwahkan perang terhadap praktik ketidakadilan dan korupsi harus terus didukung seluruh elemen bangsa ini.

Wednesday, January 6, 2016

Diagnosis Kesulitan Belajar (Psikologi Pendidikan)

KATA PENGANTAR


Dunia pendidikan mengartikan diagnosis kesulitan belajar sebagai segala usaha yang dilakukan untuk memahami dan menetapkan jenis dan sifat kesulitan belajar. Juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar serta cara menetapkan dan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif (penyembuhan) maupun secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan informasi yang seobyektif mungkin.  Dengan demikian, semua kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menemukan kesulitan belajar termasuk kegiatan diagnosa. Perlunya diadakan diagnosis belajar karena berbagai hal. Pertama, setiap siswa hendaknya mendapat kesempatan dan pelayanan untuk berkembang secara maksimal, kedua; adanya perbedaan kemampuan, kecerdasan, bakat, minat dan latar belakang lingkungan masing-masing siswa. Ketiga, sistem pengajaran di sekolah seharusnya memberi kesempatan pada siswa untuk maju sesuai dengan kemampuannya. Dan, keempat, untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh siswa, hendaknya guru beserta BP lebih intensif dalam menangani siswa dengan menambah pengetahuan, sikap yang terbuka dan mengasah ketrampilan dalam mengidentifikasi kesulitan belajar siswa.


                                                                               Pontianak,06 Januari 2016
BAB I
PENDAHULUAN



1.1   Latar Belakang

       Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Karena itu guru dalam proses pembelajaran harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat membantu perkembangan peserta didik secara optimal dan dapat mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
       Guru harus mampu mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Guru harus memahami factor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar, karena kesulitan belajar akan bersumber pada factor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar.

1.2  Rumusan Masalah:
1. Apa yang dimaksud dengan Diagnosis Kesulitan Belajar (DKB)?
2. Bagaimana ciri-ciri peserta didik yang berkesulitan belajar?
3. Apa saja factor-faktor yang mempengarhi kesulitan belajar?
4. Bagaimana Prosedur pelaksanaan DKB?

1.3. Tujuan
     Tujuan Penulisan karya ilmiah ini adalah untuk membantu Mahasiswa mengetahui Diagnosis Kesulitan Belajar,mengetahui ciri-ciri peserta didik yang kesulitan belajar,mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar dan mengetahui prosedur pelaksanaan DKB.

1.4 Manfaat

   Tulisan ini diharapkan dapat Memberikan mahasiswa pengetahuan baru tentang  Diagnosis Kesulitan Belajar anak-anak,mengetahui ciri-ciri peserta didik yang kesulitan belajar, dan mengetahui prosedur pelaksanaan DKB.




BAB II
PEMBAHASAN




2.1  Pengertian Diagnosis Kesulitan Belajar

         Dalam proses pembelajaran, tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan  pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Kegiatan memahami kesulitan belajar peserta didik ini dikenal dengan istilah diagnosis kesulitan belajar.

         Diagnosis merupakan istilah teknis dibidang medis. Menurut Thorndike dan Hagen (1955:530-532), diagnosis dapat diartikan sebagai berikut :
1)      Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit apa yang dialami seseorang dengan melalui pengujian dan studi yang seksama mengenai gejala – gejalanya ;
2)      Studi yang seksama terhadap fakta tentang sesuatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan – kesalahan dan sebagainya yang essensial.
3)      Keputusan yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang seksaama atas gejala – gejala atau fakta tentang suatu hal.






2.2   Pengertian kesulitan Belajar


         Burton (1952:622-624) mengidentifikasikan bahwa seorang siswa dapat dianggapa mengalami kesulitan belajar jika yang bersangkutan mengalami kegagalan (failure) tertentu dalam mencapai tujuan – tujuan belajarnya. Kegagalan belajar didefinisikan oleh Burton sebagai berikut :

1.      Siswa dikatakan gagal apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (level of mastery) minimal dalam pelajaran tertentu seperti yang telah ditetapkan oleh orang dewasa atau guru.
2.      Siswa dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak dapat mencapai prestasi yang semestinya, sedangkan dalam prediksi hal tersebut dapat ia raih dengan hasil yang memuaskan.
3.      Siswa dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat pengusaaan (level of mastery) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.

         Kesulitan belajar adalah suatu gejala yang nampak pada peserta didik yang ditandai dengan adanya prestasi belajar yang rendah atau dibawah norma yang telah ditetapkan. bahwa kesulitan belajar itu menunjukkan adanya suatu jarak antara prestasi akademik yang diharapkan dengan prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik (prestasi actual). Blassic dan Jones juga mengatakan bahwa peserta didik yang memiliki intelegensi normal, tetapi menunjukkan satu atau beberapa kekurangan yang  penting dalam proses belajar, baik dalam persepsi, ingatan, perhatian ataupun dalam fungsi motoriknya.

         Jadi kesulitan belajar yang dialami peserta didik tidak selalu disebabkan oleh intelejensi atau angka kecerdasannya yang rendah. Kesulitan atau  hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik dapat berasal dari faktor fisiologik, psikologik, instrument, dan lingkungan belajar. Maka dapat disimpulkan bahwa diagnosis kesulitan belajar merupakan proses menentukan masalah atau ketidak mampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar belakang penyebabnya dan atau dengan cara menganalisis gejala-gejala kesulitan atau hambatan belajar yang nampak.

         Berikut ini akan dikemukakan permasalahan belajar peserta didik menurut Warkitri dkk (1990) sebagai berikut :
1.      Kekacauan Belajar (Learning Discorer) yaitu suatu keadaan dimana proses belajar anak terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan.
2.      Ketidakmampuan Belajar (Learning Disability) yaitu suatu gejala anak tidak mampu belajar atau selalu menghindari kegiatan belajar dengan berbagai sebab sehingga hasil belajar yang dicapai berada dibawah potensi intelektualnya.
3.      Learning Disfunction yaitu kesulitan belajar yang mengacu pada gejala proses belajar yang tidak dapat berfungsi dengan baik, walaupun anak tidak menunjukkan adanya subnormal mental, gangguan alat indera ataupun gangguan psikologis yang lain.
4.      Under Achiever, adalah suatu kesulitan belajar yang terjadi pada anak yang memiliki potensi intelektual tergolong di atas normal tetapi prestasi belajar yang dicapai tergolong rendah.
5.      Lambat Belajar (Slow Learner) adalah kesulitan belajar yang disebabkan anak sangat lambat dalam proses belajarnya, sehingga setiap melakukan kegiatan belajar membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan anak lain yang memiliki tingkat potensi intelektual yang sama.

      https://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-  belajar/   diakses tanggal  04-01-2016 pada pukul 15:43


2.3. Kedudukan Diagnosis Kesulitan Belajar dalam Pembelajaran

        Keberhasilan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam belajarnya atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai rendah. Artinya peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

       Kaitannya dengan konsep belajar tuntas (mastery learning) tingkat penguasaan bahan pelajaran biasanya ditetapkan antara 75% - 90%. Bila peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut harus dibantu sampai mencapai penguasaan bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan.John B. Carol (1986) mengatakan : apabila peserta didik diberi kesempatan menggunakan waktu yang dibutuhkan untuk belajar, dan mereka menggunakan dengan sebaik-baiknya maka mereka akan mencapai tingkat hasil belajar seperti yang diharapkan. Jadi setiap peserta didik yang memiliki kecakapan normal, apabila diberi kecukupan waktu cukup untuk belajar , mereka akan mampu menyelesaikan tugas-tugas belajarnya selama kondisi yang tersedia menguntungkan. Lebih lanjut Caroll mengatakan bahwa hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh :
1.      Waktu yang tersedia untuk mempelajari bahan pelajaran yang telah ditentukan
2.      Usaha yang dilakukan peserta didik untuk menguasai bahan pelajaran
3.      Bakat yang dimiliki peserta didik
4.      Kualitas pengajaran atau tingkat kejelasan pengajarannya.
5.      Kemampuan peserta didik untuk mendapat manfaat yang optimal dari keseluruhan proses pembelajaran yang sedang dihadapi.


2.4. Peserta Didik Berkesulitan Belajar

         Blassic dan Jones (19760) mengemukakan karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dapat ditunjukkan dalam karakteristik behavioral, fisikal, bicara dan bahasa, serta kemampuan intelektual dan prestasi belajar. Selain itu Sumadi Suryobroto (1984) mengemukakan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat diketahui melalui kriteria-kriteria yang sebenarnya merupakan harapan dan sekaligus kriteria tersebut merupakan indikator bagi terjadinya kesulitan belajar. Adanya kesulitan belajar tersebut dapat diketahui atas dasar :
1.      Grade level, yaitu apabila anak tidak naik kelas sampai dua kali.
2.      Age level, yaitu apabila anak yang umurnya tidak sesuai dengan kelasnya.
3.      Intellegensi level, terjadi pada anak yang mengalami under achiever.
4.      General level, terjadi pada anak yang secara umum dapat mencapai prestasi sesuai dengan harapan, tetapi ada beberapa mata pelajaran yang tidak dapat dicapai sesuai dengan kriteria atau sangat rendah dimana siswa mengalami kesulitan belajar.



        Sumadi Suryabrata menggambarkan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan adanya gangguan aktivitas motorik, emosional, prestasi, persepsi, tidak dapat menangkap arti, membuat dan menangkap simbol, perhatian, tidak dapat memperhatikan dan tidak dapat mengalihkan perhatian, dan gangguan ingatan.
Sedangkan Moh. Surya (1978) mengemukakan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar :
1.      Menunjukkan adanya hasil belajar yang rendah
2.      Hasil yang dicapai tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan
3.      Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar
4.      Menunjukkan sikap-sikap yang kurang wajar
5.      Menunjukkan perilaku yang berkelainan
6.      Menunjukkan gejala emosi yang kurang wajar


         Dapat disimpulkan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan ciri-ciri sebai berikut:
1.      Prestasi belajarnya rendah artinya nilai yang diperoleh dibawah nilai rata-rata kelompoknya.
2.      Usaha yang dilakukan dalam kegiatan belajar tidak sebanding dengan hasil yang dicapai
3.      Lamban dalam mengerjakan tugas dan terlambat dalam menyelesaikan atau menyerahkan tugas.
4.      Sikap acuh dalam mengikuti pelajaran dan sikap kurang wajar lainnya.
5.      Menunjukkan perilaku menyimpang dari peilaku temannya yang seusianya. Emosional, misalnya mudah tersinggung, mudah marah, pemurung.


2.5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesulitan Belajar

       Latar belakang terjadinya kesulitan belajar atau ketidak beresan dalam belajar banyak sekali macam ragamnya. Tetapi bila penyebab kesulitan belajar itu dikaitkan dengan faktor-faktor yang berperanan dalam belajar, maka penyebab kesulitan belajar itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar (faktor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981). Sedang faktor yang berasal dari luar pelajar (faktor eksternal) meliputi faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa hardware maupun software serta lingkungan, baik lingkungan social maupun lingkungan alam.
      Menyimak faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar tersebut di atas, maka peserta didik mengalami kesulitan belajar atau ketidakberesan dalam belajar, ditunjukkan oleh hasil belajar yang rendah.
 Hal ini disebabkan oleh berbagai hal seperti yang dikemukakan oleh Noehi Nasution. (1992: 215)
1.      Rendahnya kemampuan intelektual anak
2.      Gangguan perasaan atau emosi
3.      Kurangnya motivasi untuk belajar
4.      Kurang matangnya anak untuk belajar
5.      Usia yang terlampau muda
6.      Latar belakang sosial yang tidak menunjang
7.      Kebiasaan belajar yang kurang baik
8.      Kemampuan mengingat yang rendah
9.      Terganggunya alat-alat indra
10.  Proses belajar mengajar yang tidak sesuai dan
11.  Tidak adanya dukungan dari lingkungan belajar.

Nasution,Noehi,dkk.(1992:215).Psikologi Pendidikan,Jakarta:Dikti Depdikbud.

Sedang faktor eksternal yang berpengaruh terhadap proses belajar meliputi:

1.      Guru sebagai Pembina siswa belajar
2.      Sarana dan prasarana pembelajaran
3.      Kebijakan penilaian
4.      Lingkungan social siswa di sekolah
5.      Kurikulum sekolah




     

2.6. Prosedur Pelaksanaan Diagnosis Kesulitan Belajar

        Guru dalam proses pembelajaran menghadapi peserta didik yang beranekaragam karakteristiknya. Perbedaan peserta didik berkaitan dengan kapasitas intelektual, keterampilan, motivasi, sikap, kemampuan, minat, latar belakang kehidupan keluarganya dan lain-lainnya. Perbedaan ini cenderung berakibat adanya perbedaan dalam belajar bagi setiap peserta didik baik dalam kecepatan belajarnya maupun keberhasilan belajar yang dicapainya.
Langkah-langkah melaksanakan diagnosis kesulitan belajar yaitu :

       Mengidentifikasi peserta didik yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat diketahui melalui observasi atau laporan proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran dapat diketahui :
1)      Cepat lambatnya menyelesaikan tugas
2)      Kehadiran dan ketekunan dalam proses pembelajaran


3)      Peran serta dalam mengerjakan tugas kelompok
4)      Kemampuan kerjasama dan penyesuaian sosial



























BAB III
PENUTUP



3.1 Simpulan

      Dalam proses pembelajaran, tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Kegiatan memahami kesulitan belajar peserta didik ini dikenal dengan istilah diagnosis kesulitan belajar. Keberhasilan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam belajarnya atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai rendah. Artinya peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penyebab kesulitan belajar itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar (factor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981). Sedang factor yang berasal dari luar pelajar (factor eksternal) meliputi faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa hardware maupun software serta lingkungan, baik lingkungan social maupun lingkungan alam.
Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar sehingga prestasi belajarnya rendah, maka guru atau konselor harus memberikan layanan bimbingan dengan baik. Layanan tersebut lebih dikenal dengan pengajaran remedial sedangkan layanan bimbingan belajar bagi peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar lebih dikenal dengan pengayaan atau enrichement.














DAFTAR PUSTAKA



https://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-  belajar/   diakses tanggal  04-01-2016 pada pukul 15:43




Nasution,Noehi,dkk.(1992:215).Psikologi Pendidikan,Jakarta:Dikti Depdikbud.

Sugihartono,dkk. (2007). Psikologi Pedidikan. Yogyakarta: UNY Press.






Sunday, December 20, 2015

DIKSI,PEMBENTUKAN KATA,MACAM-MACAM IMBUHAN,AKHIRAN,SISIPAN dan KESALAHAN PEMBENTUKAN

ABSTRAK

Pemilihan kata yang tepat merupakan sarana pendukung dan penentu keberhasilan dalam berkomunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih. Indonesia memiliki bermacam-macam suku bangsa dan bahasa. Hal itu juga disertai dengan bermacam-macam suku bangsa yang memiliki banyak bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan juga memiliki karakter berbeda-beda sehingga penggunaan bahasa tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi dan identitas suatu masyarakat tersebut. Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa terlepas dari berkomunikasi dengan sesama dalam setiap aktivitas. Dalam kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai ketika seseorang berkomunikasi dengan pihak lain tetapi pihak lawan bicara kesulitan menangkap informasi dikarenakan pemilihan kata yang kurang tepat dikarenakan salah paham.
.

















KATA PENGANTAR


         Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
        Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.
        Diksi terdiri dari delapan elemen: Fonem, Silabel, Konjungsi, Hubungan, Kata benda, Kata kerja, Infleksi, dan Uterans





                                                                                                         Pontianak,29 november 2015







DAFTAR ISI

ABSTRAK...............................................................................................................................i
KATA PENGANTAR...............................................................................................................ii
DAFTAR ISI..........................................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN............................................................................................................1
1.1   Latar Belakang..............................................................................................................1
1.2   Rumusan Masalah........................................................................................................2
1.3   Tujuan Masalah............................................................................................................2
1.4   Manfaat........................................................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................................3
2.1 Pengertian Diksi............................................................................................................3
      2.2. Pembentukan Kata.......................................................................................................4
            2.2.a. Macam-Macam Imbuhan (Afiks)..........................................................................................5
            2.2.b. Akhiran (sufiks/ sufix)..........................................................................................................7
         2.2.C .Sisipan (infiks /infix)............................................................................................................8
         2.3 Kesalahan Pembentukan dan Pemilihan Kata..............................................................9
         2.4 Ungkapan Idiomatik....................................................................................................12

BAB III PENUTUP.......................................................................................................................14
3.1 Simpulan.............................................................................................................................14
3.2 Saran...................................................................................................................................14

DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................................15













BAB I
PENDAHULUAN



1. 1.        Latar Belakang
Bahasa terbentuk dari beberapa tataran gramatikal, yaitu dari tataran terendah sampai tertinggi, yaitu kata, frase, klausa, kalimat. Ketika menulis dan berbicara, kata adalah kunci pokok dalam membentuk tulisan dan ucapan. Maka dari itu kata - kata dalam bahasa Indonesia harus dipahami dengan baik, supaya ide dan pesan seseorang dapat dimengerti dengan baik. Kata – kata yang digunakan dalam komunikasi harus dipahami dalam konteks alinea dan wacana. Tidak dibenarkan menggunkan kata – kata dengan sesuka hati, tetapi harus mengikuti kaidah – kaidah yang benar.

Memang harus diakui, kecenderungan orang semakin mengesampingkan pentingnya  penggunaan bahasa,  terutama  dalam tata cara  pemilihan kata atau diksi.
Terkadang kita pun tidak mengetahui pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar, sehingga ketika kita berbahasa, baik lisan maupun tulisan, sering  mengalami  kesalahan  dalam  penggunaan  kata, frasa, paragraf,  dan wacana.

Agar tercipta suatu komunikasi yang efektif dan efisien, penggunaan diksi atau pemilihan kata dirasakan sangat penting, bahkan mungkin  vital, terutama  untuk  menghindari   kesalapahaman  dalam berkomunikasi. Diksi atau pilihan kata dalam praktik berbahasa sesungguhnya mempersoalkan kesanggupan sebuah kata dapat juga frase atau kelompok kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengarnya.

Indonesia memiliki bermacam-macam suku bangsa dan bahasa. Hal itu juga disertai dengan bermacam-macam suku bangsa yang memiliki banyak bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan juga memiliki karakter berbeda-beda sehingga penggunaan bahasa tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi dan identitas suatu masyarakat tersebut. Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa terlepas dari berkomunikasi dengan sesama dalam setiap aktivitas. Dalam kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai ketika seseorang berkomunikasi dengan pihak lain tetapi pihak lawan bicara kesulitan menangkap informasi dikarenakan pemilihan kata yang kurang tepat ataupun dikarenakan salah paham.

Pemilihan kata yang tepat merupakan sarana pendukung dan penentu keberhasilan dalam berkomunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih.




1.2       Rumusana Masalah
    1.Apa pengertian diksi?
    2.Bagaimana cara pembentukan kata?
    3.Apa yang dimaksud dengan ungkapan idiomatik?

1.3 Tujuan

   Tujuan Penulisan karya ilmiah ini adalah untuk membantu Mahasiswa mengetahui diksi,pembentukan kata,dan idiomatik dan memahami kesalahan pembentukan dan pemilihan kata.


1.4 Manfaat

   Tulisan ini diharapkan dapat Memberikan mahasiswa pengetahuan baru tentang diksi,pembentukan kata,dan idiomatik dan mengetahui kesalahan pembentukan dan pemilihan kata di kehidupan sehari-hari.





















BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Diksi
Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan. Kata yang tepat dapat membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Selain itu, pemilihan kata itu juga harus sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.

          Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan).Fungsi dari diksi adalah membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Mudah dipahami.

            Pemilihan diksi yang tepat dan selaras akan memudahkan pembaca atau pendengar lebih mudah dalam memahami arti kata atau makna kalimat atau gagasan yang hendak ingin disampaikan.  Pemilihan diksi dilakukan dengan memperhatikan situasi yang sedang berlangsung. Misal dalam menulis buku cerita yang memiliki tujuan anak-anak remaja sebagai sasaran pembaca, maka gunakanlah kata-kata sederhana yang mudah dipahami dengan demikian pesan moral yang ingin disampaikan akan sampai pada hati pembaca. begitupula misalnya saat rapat yang mana suasana adalah formal maka gunakan kata-kata yang baku, sesuai aturan EYD. Dengan demikian, hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihilangkan.

             Dengan menggunakan diksi yang tepat, maka peluang untuk mendapatkan tujuan lebih besar. Hal ini karena komunikasi yang berlangsung sangat efektif selain itu pemilihan kata yang sesuai dengan suasana resmi ataupun tidak resmi akan menciptakan ekspresi tertentu yang dapat menyenangkan pendengar atau pembaca.Kata yang digunakan menunjukkan makna yang ingin diutarakan. Namun demikian, seringkali kata yang digunakan memiliki arti yang berbeda dengan makna itu sendiri. oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan diksi yang akan digunakan, maka harus pembicara atau penulis harus memahami makna dan relasi kata






Diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan kosakata yang banyak Persyaratan pemilihan kata adalah:
1)     Bedakan  secara cermat kata kata denotatif dan konotatif;  bersinonim dan hampir bersinonim; kata kata yang mirip dalam ejaannya seperti: bawa-bawah-bahwa
2)     Hindari kata kata ciptaan sendiri atau mengutip kata kata terkenal yang belum diterima masyarakat
3)     Waspadalah dalam  menggunakan kata kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti: biologi-biologis
4)     Gunakan kata kata depan secara idiomatik, sepeti kata ingat seharusnya ingat akan bukan ingat terhadap
5)     Bedakan kata khusus dan kata umum
6)     Perhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata kata yang sudah dikenal
7)     Perhatikan kelangsungan pilihan kata.


Contoh paragraf :

1. Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan teman-temanku. Udara di sana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.

2. Liburan kali ini Aku dan teman-temanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak heti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari di sana. Kami pulang dengan hati senang.

Kedua paragraph diatas memiliki makna yang sama, tetapi dalam pemilihan kata atau diksi, paragraph kedua lebih menarik bagi pembaca karena enak dibaca dan tidak membosankan.


2.2. Pembentukan Kata

        Ada banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata tersebut kita sebaiknya mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan istilah seperti yang dijelaskan di bawah ini. Untuk mempersingkat dan memperjelas  pembahasannya, kami menggunakan kata-kata yang tidak bersifat gramatikal atau teknis untuk menjelaskan kata-kata tersebut sebanyak mungkin.

       Definisi Istilah kata dasar (akar kata) = kata yang paling sederhana yang belum memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal (tunggal) dan bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak dibahas di sini.

        Afiks (imbuhan) = satuan terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan konfiks.

           Prefiks (awalan) = afiks (imbuhan) yang melekat di depan kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.

           Sufiks (akhiran) = afiks (imbuhan) yang melekat di belakang kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.

          Konfiks (sirkumfiks / simulfiks) = secara simultan (bersamaan), satu afiks melekat di depan kata dasar dan satu afiks melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.

         Kata turunan (kata jadian) = kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang mendapat imbuhan.

           Keluarga kata dasar = kelompok kata turunan yang semuanya berasal dari satu kata dasar dan memiliki afiks yang berbeda.


Afiks Bahasa Indonesia yang Umum:
prefiks:  ber-, di-, ke-, me-, meng-, mem-, meny-, pe-, pem-, peng-, peny-, per-, se-, ter-
sufiks:  -an, -kan, -i, -pun, -lah, -kah, -nya
konfiks:  ke - an, ber - an, pe - an, peng - an, peny - an, pem - an, per - an, se – nya

2.2.a. Macam-Macam Imbuhan (Afiks)

      Awalan (prefiks/ prefix) 
Awalan (prefiks / prefix) adalah imbuhan yang terletak di awal kata. Proses awalan (prefiks) ini di sebut prefiksasi (prefixation). Berdasarkan dan pertumbuhan bahasa yang terjadi, maka awalan dalam bahasa indonesia dibagi menjadi dua macam, yaitu imbuhan asli dan imbuhan serapan, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing.  Awalan terdiri dari me, di, ke, ter, pe, per, se, ber, dan dijelaskan dalam contoh.
Awalan me- pada sebuah kata dasar berfungsi untuk membentuk kata kerja aktif. Awalan pe- pada suatu kata dasar dapat berfungsi menjadi kata benda. Perubahan awalan me- menjadi meng-, pe- menjadi peng- terjadi jika kata dasar yang mengawali memiliki bunyi: /a/, /e/, /g/, /h/,/i/, /u/, /o/, /k/
·         Contoh: ambil – mengambil, hancur – penghancur
Perubahan awalan me- menjadi men-, pe- menjadi pen- terjadi jika kata dasar yang mengawali memiliki bunyi: /c/, /d/, /j/
·         Contoh: coba – mencoba, dorong – pendorong
Perubahan awalan me- menjadi mem-, pe- menjadi pem- terjadi jika kata dasar yang mengawali memiliki bunyi: /b/, /f/, /v/
·         Contoh: beli – membeli, pembeli
Perubahan awalan me menjadi meny-, pe- menjadi peny- terjadi jika kata dasar yang mengawali memiliki bunyi: /s/
·         Contoh: siksa – menyiksa, penyiksa
Kata dasar yang memiliki bunyi /p/, /t/, /k/ diubah menjadi /m/ dan /n/
·         Contoh: pakai – memakai, pemakai
Kata dasar yang tidak mengalami perubahan bunyi awalan adalah: /l/, /m/, /n/, /r/.
·         Contoh: lamar – melamar, pelamar
Awalan ber- dan per- berfungsi membentuk kata kerja aktif.
Untuk kata dasar yang diawali dengan r, maka awalan ber- menjadi be-, per- menjadi pe-.
·         Contoh: Renang – berenang, perenang
Awalan di- dan ter- berfungsi membentuk kata kerja dan membawa arti yang pasif. Penempatan obyek di depan sebagai subyek dalam kalimat dan pemindahan pelaku menjadi obyek dalam kalimat dapat diterapkan untuk kedua awalan ini.
·         Contoh: Kotoran itu diinjak oleh temanku. (membawa arti pasif)
Kotoran itu terinjak oleh temanku. (membawa arti pasif)
Awalan se- berfungsi untuk membentuk kata benda.
·         Contoh: Ikat – seikat, Indah – seindah
Awalan ke- berfungsi membentuk kata kerja intransitif ( tidak membutuhkan obyek).
·         Contoh: Luar – keluar (Ia sedang keluar .)
Dalam – kedalam (Mereka sedang kedalam.)
Awalan-awalan (imbuhan dari bahasa asing) pada kata-kata serapan yang disadari adanya, juga oleh penutur yang bukan dwibahasawan, adalah sebagai berikut:
1)  a– seperti pada amoral, asosial, anonym, asimetris. Awalan ini mengandung arti ‘tidak’ atau ‘tidak ber’.
2)  anti– seperti pada antikomunis, antipemerintah, antiklimaks, antimagnet, antikarat yang artinya ‘melawan’ atau ‘bertentangan dengan’.
3)  bi– misalnya padab ilateral, biseksual, bilingual, bikonveks. Awalan ini artinya ‘dua’.
4)  de– seperti pada dehidrasi, devaluasi, dehumanisasi, deregulasi. Awalan ini artinya ‘meniadakan’ atau ‘menghilangkan’.
5)  eks– seperti pada eks-prajurit, eks-presiden, eks-karyawan, eks-partai terlarang. Awalan ini artinya ‘bekas’ yang sekarang dinyatakan dengan kata ‘mantan’.
6)  ekstra– seperti pada ekstra-universiter, ekstra-terestrial, ekstra linguistic, kadang juga dipakai pada kata-kata bahasa Indonesia sendiri. Contoh: ekstra-ketat, ekstra-hati-hati. Awalan ini artinya ‘tambah’, ‘diluar’, atau ‘sangat’.
7)  hiper– misalnya pada hipertensi, hiperseksual, hipersensitif. Awalan ini artinya ‘lebih’ atau ‘sangat’.
8)  in– misalnya pada kata inkonvensional, inaktif, intransitive. Awalan ini artinya ‘tidak’.
9)  infra– misalnya pada infrastruktur, inframerah, infrasonic. Awalan ini artinya ‘di tengah’.
10)  intra– misalnya pada intrauniversiter, intramolekuler. Awalan ini artinya ‘di dalam’.
11)  inter– misalnya interdental, internasional, interisuler, yang biasa di Indonesiakan dengan antar-.
12)  ko– misalnya pada kokulikuler, koinsidental, kopilot, kopromotor. Awalan ini artinya ‘bersama-sama’ atau ‘beserta’.
13)  kontra– misalnya pada kontrarevolusi, kontradiksi, kontrasepsi. Awalan ini artinya ‘berlawanan’ atau ‘menentang’.
14)  makro– misalnya pada makrokosmos, makroekonomi, makrolinguistik. Awalan ini artinya ‘besar’ atau ‘dalam arti luas’.
15)  mikro– seperti pada mikroorganisme, mikrokosmos, microfilm. Awalan ini artinya ‘kecil’ atau ‘renik’.
16)  multi– seperti padamultipartai, multijutawan, multikompleks, multilateral, multilingual. Awalan ini artinya ‘banyak’.
17)  neo– seperti pada neokolonialisme, neofeodalisme, neorealisme. Awalan ini artinya ‘baru’.
18)  non– seperti pada nongelar, nonminyak, nonmigas, nonberas, nonOpec. Awalan ini artinya ‘bukan’ atau ‘tidak ber-‘.

2.2.b. Akhiran (sufiks/ sufix)

Akhiran (sufiks/ sufix) adalah imbuhan yang terletak di akhir kata. Dalam proses pembentukan kata ini tidak pernah mengalami perubahan bentuk. Proses pembentukannya di sebut safiksasi (suffixation). Akhiran terdiri dari kan, an, i, nya, man, wati, wan, asi, isme, in, wi, dan lainnya dalam contoh.
Contoh: -an + pikir→pikiran, -in + hadir→hadirin, -wan + karya→karyawan, -wati+karya→kryawati, -wi+ manusia→manusiawi. Semua akhiran ini di sebut sebagai akhiran untuk kata benda.
Sedangkan akhiran yang berupa kata sifat, seperti: -if→aktif, sportif. -ik→magnetik, elektronik. -is→praktis, anarkis. -er→komplementer, parlementer. -wi→manusiawi, surgawi, duniwi.
Kadang-kadang akhiran yang berupa kata sifat, ada yang berasal dari bahasa inggris dan ada yang berasal dari bahasa arab. Contoh: -al→formal, nasional. -iah→alamiah, batiniah. -i→abadi, alami, hewani, rohani. -nya→melihatnya, mendengarnya, mengalaminya. -in→muslimin, mu’minin. -at→muslimat, mu’minat. -us→politikus. -or→koruptor. -if→produktif, sportif. Untuk lebih lengkap, simak selanjutnya.
Pada kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia kita jumpai akhiran-akhiran seperti berikut:
1)       –al misalnya pada actual, structural, emosional, intelektual. Kata-kata yang berakhiran –al ini tergolong kata sifat.
2)       –asi/isasi misalnya pada afiksasi, konfirmasi, nasionalisasi, kaderisasi, komputerisasi. Akhiran tersebut menyatakan ‘proses menjadikan’ atau ‘penambahan’.
3)       –asme misalnya pada pleonasme, aktualisme, sarkasme, antusiasme. Akhiran ini menyatakan kata benda.
4)       –er seperti pada primer, sekunder, arbitrer, elementer. Akhiran ini menyatakan sifat.
5)       –et seperti pada operet, mayoret, sigaret, novelete. Akhiran ini menyatakan pengertian ‘kecil’. Jadi operet itu ‘opera kecil’, novelet itu ‘novel kecil’.
6)       .–i/wi/iah misalnya pada hakiki, maknawi, asasi, asali, duniawi, gerejani, insani, harfiah, unsuriyah, wujudiyah. Akhiran-akhiran ini menyatakan sifat.
7)       –if misalnya pada aktif, transitif, obyektif, agentif, naratif. Akhiran ini menyatakan sifat.
8)       –ik (1) seperti pada linguistik, statistik, semantic, dedaktik. Akhiran ini menyatakan ‘benda’ dalam arti ‘bidang ilmu’.
9)       -ik (2) seperti pada spesifik, unik, karakteristik, fanatik, otentik. Akhiran ini menyatakan sifat.
10)   –il seperti pada idiil, materiil, moril. Akhiran ini menyatakan sifat. Pada kata-kata lain kata-kata ini diganti dengan –al.
11)   –is (1) pada kata praktis, ekonomis, yuridis, praktis, legendaries, apatis. Akhiran ini menyatakan sifat.
12)   –is (2) pada kata ateis, novelis, sukarnois, marxis, prosaic, esei. Akhiran ini menyatakan orang yang mempunyai faham seperti disebut dalam kata dasar, atau orang yang ahli menulis dalam bentuk seperti yang disebut di dalam kata dasar.
13)   –isme seperti pada nasionalisme, patriotisme, Hinduisme, bapakisme. Isme artinya ‘faham’.
14)   –logi seperti pada filologi, sosiologi, etimologi, kelirumologi, -logiartinya ‘ilmu’.
15)   –ir seperti pada mariner, avonturir, banker. Akhiran ini menyatakan orang yang bekerja pada bidang atau orang yang mempunyai kegemaran ber-.
16)   –or seperti pada editor, operator, deklamator, noderator. Akhiran ini artinya orang yang bertindak sebagai orang yang mempunyai kepandaian seperti yang tersebut pada kata dasar.
17)   –ur seperti pada donator, redaktur, kondektur, debitur, direktur. Akhiran ini seperti yang di atas menyatakan agentif atau pelaku;
18)   –itas seperti pada aktualitas, objektivitas, universitas, produktivitas. Akhiran ini menyatakan benda.

2.2.C .   Sisipan (infiks /infix)

        Sisipan (infiks/ infix) adalah imbuhan yang terletak di dalam kata. Jenis imbuhan ini tidak produktif, artinya pemakaiannya terbatas hanya pada kata-kata tertentu. Jadi hampir tidak mengalami pertambahan secara umum. Sisipan terletak pada suku pertama kata dasarnya, yang memisahkan konsonan pertama dengan vokal pertama suku tersebut. Prosesnya imbuhan kata tersebut di sebut infixation. Imbuhan yang berupa sisipan seperti: -er-, -el-, -em- dan -in.
Sisipan ( infiks/ infix) dapat mempunyai makna, antara lain:
 i.    Menyatakan banyak dan bermacam-macam. Contohnya: tali→ temali, artinya terdapat bermacam-macam tali. gigi→gerigi, artinya terdapat bermacam gigi. sabut→serabut, artinya terdapat bermacam-macam sabut. kelut→kemelut, gunung→gemunung, artinya terdapat bermacam-macam gunung.
 ii.      Menyatakan intensitas frekuentif, artinya menyatakan banyaknya waktu. Contoh: getar→gemetar, artinya menunjukan banyaknya waktu getar atau gerak suatu benda. guruh→gemuruh, artinya menunjukan banyaknya waktu guruh. gertak→gemertak, artinya menujukan banyaknya waktu bunyi gertak. cicit→cericit, artinya menujukan banyaknya waktu bunyi cicit.
 iii.      Menyatakan sesuatu yang mempunyai sifat seperti yang di sebut pada kata dasarnya. Contoh: kata kerja→kinerja, artinya sesuatu yang mempunyai sifat sama dengan kerja atau sesuatu sifat kegigihan. kuning→kemuning, artinya sesuatu yang mempunyai sifat sama dengan warna kuning. gilang→gemilang, artinya sesuatu yang mempunyai sifat sama dengan cerah. turun→temurun, artinya sesuatu yang mempunyai sifat terus-menerus. tunjuk→telunjuk, artinya sesuatu yang mempunyai sifat seperti tunjuk.
Ada juga sisipan (infiks) yang di pengaruhi oleh bahasa jawa. Contoh: kata kesinambungan, yang merupakan kata dasar dari kata sinambung yang di sebut kata dasar sekunder. Sedangkan kata dasar primernya sambung mendapat sisipan –in- yang artinya menyatakan sifat terus-menerus. Sama halnya dengan istilah yang terdapat dalam bidang ekonomi, dalam proses imbuhan kata dasar juga terdapat istilah yang sama, tetapi mempunyai makna yang berbeda. Istilah itu adalah kata dasar primer, kata dasar sekunder, dan kata dasar tersier.
Kata dasar primer adalah kata dasar yang berupa kata asal atau morfem dasar, yang di pakai sebagai kata dasar pertama dalam pembentukan kata jadian. Contoh: dengar→dengarkan→perdengarkan, artinya kata dengarkan merupakan kata dasar dari kata dengar yang mendapat akhiran– kan . Demikian juga dengan kata perdengarkan, berasal dari kata dasar dengar yang mendapat konfiks per-kan. Kata dasar primer, haruslah pada kata jadian yang sekurang-kurangnya di bentuk melalui dua tahap.
Kata dasar sekunder adalah kata dasar yang berupa kata jadian yang di pakai sebagai dasar kedua dalam pembentukan kata jadian yang lebih kompleks. Contoh: dengarkan→perdengarkan, dipikir→dipikirkan, main→bermain-main, merata→meratakan.
Kata dasar tersier adalah kata dasar yang berupa kata jadian yang di pakai sebagai dasar ketiga dalam pembentukan kata yang lebih kompleks. Contoh: kata guna→gunakan→pergunakan→mempergunakan. ingat→ingatkan→ peringatkan→ diperingatkan. harap→harapkan→diharapkan→diharapkannya.
Sisipan (infiks/ infix) biasanya di bentuk dari kata benda (nomina) menjadi kata sifat (adjektifa). Adjektifa tingkat kuatif dengan prefiks se- dan tingkat superlatif dengan prefiks ter-. Hasil pengafiksan dengan infiks atau sisipan –em- pada nomina, adjektiva yang jumlahnya sangat terbatas.
Benda (nomina) →sifat (adjectifa)
Getar → gemetar, guruh → gemuruh, kilap → kemilap, kilau → kemilau, santan → semantan, gerlap → gemerlap, gilang → gemilang, gilap → gemilap, taram → temaram, serb


2.3 Kesalahan Pembentukan dan Pemilihan Kata


         Pada bagian berikut akan diperhatikan kesalahan kasalahan penbentukan kata, baik dalam bahasa lisan maupun dalam bahasa tulis.

        A.Penganggalan Awalan Me-
        Penganggalan pada judul cerita dalam surat kabar diperbolehkan. Namun, dalam teks beritanya awalan me- harus eksplisit. Dibawah ini diperhatikan bentuk yang salah dan bentuk yang benar.

Contoh:
1.a) Amerika serikat luncurkan pesawat bolak-balik Colombia (salah)
1. b) Amerika serikat meluncurkan pesawat bolak-balik Colombia (benar)

        B.Penagnggalan Awalan Ber-
Kata-kata yang berawalan Ber- sering mengandalkan awalan Ber. Padahal awalan Ber harus dieksplisitkan secara jelas. Berikut ini contoh salah dan benar dalam pemakaian.

Contoh:
1. a) Sampai jumpa lagi (salah)
1. b) Sampai berjumpa lagi (benar)

          C.Peluluhan Bunyi /c/
          Kata dasar yang diawali bunyi c sering menjadi luluh apabila mendapat awalan me. Padahal tidak seperti itu.

Contoh:
1. a) Ali sedang menyuci mobil (salah)
1. b) ali sedang mencuci mobil (benar)

          D.Penyengauan Kata Dasar
Ada gejala penyengauan bunyi awal kata dasar, penggunaan kata dasar ini sebenarnya adalah ragam lisan yang dipakai dalam ragam tulis. Akhirnya pencampuran antara ragam lisan dan ragam tulis menimbulkan suatu bentuk kata yang salah dalam pemakaian.

Contoh:
Nyopet, mandang, nulis, dan nambrak. Dalam bahasa Indonesia kita harus menggunakan kata-kata mencopet,memandang, menulis, dan menembrak.

         E.Bunyi /s/, /k/, p/, dan /t/ yang Tidak Luluh
Kata dasar yang bunyi awalnya s, k, p, atau t sering tidak luluh jika mendapat awalan me atau pe. Padahal menurut kaidah buku bunyi-bunyi itu harus lebur menjadi bunyi sengau.

Contoh:
1. a) Semua warga neraga harus mentaati peraturan yang berlaku (salah)
1. b) Semua warga neraga harus menaati peraturan yang berlaku (benar)

         F.Awalan Ke- yang Kelirugunaan
Pada kenyataan sehari-hari, kata-kata yang seharusnya berawalan ter sering diberi awalan ke. Hal itu disebabkan oleh kekurang cermatan dalam memilih awalan yang tepat.

Contoh:
1. a) Pengendara mator itu meninggal karena ketambrak oleh kereta api (salah)
1. b) pengendara motor itu meninggal karena tertambrak oleh kereta api (benar)
Perlu tiketahui bahwa awalan ke hanya dapat menempel pada kata bilangan. Selain di depan kata bilangan, awalan ke tidak dapat dipakai kecuali pada kata kekasih, kehendak, dan ketua.

           G.Pemakaian Akhiran –ir
Pemakaian kata akhiran –ir sangat produktif dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Padahal, dalam bahasa Indonesia baku untuk akhiran –ir adalah asi atau isasi.

Contoh:
     a) Saya sanggup mengkoordinir kegiatan itu (salah)
     b) Saya sanggup mengkoordinasi kegiatan itu (benar)

          H.Padanan yang Tidak Serasi
Terjadi ketika pemakaian bahasa yang kurang cermat memilih padanan yang serasi, yang muncul dalam kehitupan sehari-hari adalah padanan yang tidak sepadan atau yang tidak serasi. Hal itu, terjadi karena dua kaidah yang berselang, atau yang bergabung dalam sebuah kalimat.

Contoh:
a) karena modal dibank dibank terbatas sehingga tidak semua pengusaha lemah memperoleh kredit. (salah)
b) karena modal dibank terbatas, tidak semua pengusah lemah memperoleh kredit (benar)
c) modal dibank terbatas sehingga, tidak semua pengusah lemah memperoleh kredit (benar)
Bentuk-bentuk diatas adalah bentuk yang menggabungkan kata karena dan sehingga, kata apabila dan maka, dan kata walaupun dan tetapi.

          I.Pemakaia Kata Depan di, ke, dari, bagi, pada, daripada, dan terhadap
Dalam pemakaian sehari-hari, pemakaian kata di, ke, dari, bagi, dan daripada sering dipertukarkan.

Contoh:
a) putusan dari pada pemerintah itu melegakan hati rakyat. (salah)
b) putusan pemerintah itu melegakan hati rakyat. (benar)

         J.Pemakaian Akronim (singkatan)
Yang dimaksud kata singkatan adalah PLO, UI, dan lain-lain. Sedangkan yang dimaksud dengan bentuk singkat ialah lab (laboratorium), memo (memeorandum) dan lain-lain. Pemakaian akronim dan singkatan dalam bahasa Indonesia kadang-kadang tidak teratur.

         k.Penggunaan Kesimpulan, Keputusan, Penalaran, dan Pemungkinan
Kata-kata kesimpulan bersaing pemakaiannya dengan kata simpulan; kata keputusan bersaing pemakaiannya dengan kata purusan; kata pemukiman bersaing dengan kata permukiman; kata penalaran bersaing dengan kata pernalaran.
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia sebenarnya mengikuti pola yang rapi dan konsisten. Kalau kita perhaikan dengan saksama, bentukan kata itu memiliki hubungan antara yang satu dengan yang lain.

Contoh:
Tulis, menulis, penulis, penulisan, tulisan.
Pilih, memilih, pemilih, pemilihan, pilihan

Ada lagi pembentukan kata yang mengikuti pola berikut
Contoh:
Tani, bertani, petani, pertanian
Mukim, bermukim, pemukim, permukiman

Penggunaan Kata yang Hemat
Salah satu ciri pemakaian bahasa yang efektif adalah kpemakaian bahasa yang hemat kata, tetapi padat isi. Namun dalam komunikasi sehari-hari sering kita jumpai pemakaian kata yang tidak hemat (boros)

Contoh:
Boros hemat
Sejak sejak atau dari
Agar supaya agar atau supaya
Mempunyai pendirian berpendirian
Perbandingan kata yang hemat dan kata boros

.a) Apabila suatu reservoir masih mempunyai cadangan minyak, maka diperlakukan tenaga dorong buatan untuk memproduksi minyak lebih besar (boros, salah)
 b) Apabila suatu reservoir masihmempunyai cadangan minyak, diperlukan tenga dorong buatan untuk memproduksi munyak lebih besar. (salah)
 c) Untuk mengksplorasi dan mengeksploitas munyak dan gas bumi di mana sebagai sumber devisa negaa diperlukan tenaga ahli yang terampil di bidang geologi dan perminyakan. (benar)

            M.Analogi
Di dalam dunia olahraga tertapat istilah petinju. Kata petinju berkorelasi dengan kata bertinju berarti ‘orang yang (biasa) bertinju’, bukan ‘orang yang (biasa ) meninju’.
Dewasa ini dapat dijumpai banyak kata yang sekelompok dengan petinju, seperti pesilat, petenis, pesenam dan lain-lain. Jika dilakukan demikian, akan teecipta bentukan seperti berikut ini
Petinju ‘orang yang bertinju’
Pesilat ‘orang yang bersilat’
Petenis ‘orang yang bertenis’
Pesenam ‘orang yang bersenam’

        N.Bentuk Jamak dalam Bahasa Indonesia
Dalam pemakaian sehari-hari kadang-kadang orang salah menggunakan bentuk jamak bahsa Indonesia sehingga terjadi bentuk yang rancu atau kacau. Bentuk jamak dalam bahasa Indonesia dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1)Bentuk jamak dengan melakukan pengulangan kata yang bersangkutan seperti
Kuda-kuda
Meja-meja
Buku-buku
2)Bentuk jamak dengan menambah kata bilangan seperti
Beberapa meja
Sekalian tamu

2.4 Ungkapan Idiomatik

         Idiom berasal dari bahasa yunani, idios yang berarti khas, mandiri, khusus atau pribadi. Menurut keraf (2005:109) yang disebut idiom adalah pola-pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, biasanya berbentuk frasa, sedangkan artinya tidak dapat diterangkan secara logis atau secara gramatikal, dengan bertumpu pada makna kata-kata yang membentuknya.
Senada dengan pendapat di atas chaer (2009: 74) mengemukakan bahwa idiom adalah satuan-satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun kalimat) yang maknanya tidak dapat “diramalkan” dari makna leksikal unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Selanjutnya chaer menyebutkan bahwa antara idiom, ungkapan dan metafora sebenarnya mencakup objek pembicaraan yang kurang lebih sama, hanya segi pandangnya yang berlainan. Menurut chaer dalam kamus ungkapannya (1997) perbedaan antara idiom dengan yaitu,  ungkapan adalah istilah dalam retorika sedangkan idiom adalah istilah dalam bidang semantik.
      Djajasudarma (2009:20) mengungkapkan bahwa makna idiomatik adalah makna leksikal yang terbentuk dari beberapa kata. Kata–kata yang disusun dengan kombinasi kata lain dapat pula menghasilkan makna yang berlainan. Dengan kata lain gabungan kata tersebut sudah memiliki makna tersendiri yang berlainan dengan makna kata pembentuknya dan jika digabung dengan kata lain maka maknanya akan berubah.
     Alwasilah (1993:165) menyebutkan bahwa idiom adalah grup kata-kata yang mempunyai makna tersendiri yang berbeda dari makna tiap kata dalam grup itu. Senada dengan pendapat di atas, arifin (2009:53) menyatakan ungkapan idiomatik adalah konstruksi yang khas pada suatu bahasa yang salah satu unsurnya tidak dapat dihilangkan atau diganti. Ungkapan idiomatik adalah kata-kata yang mempunyai sifat idiom yang tidak terkena kaidah ekonomi bahasa. Menurut dua pendapat di atas, dapat kita ketahui bahwa idiom merupakan susunan yang khas dalam sebuah bahasa dan mempunyai makna tersendiri yang berbeda dari makna kata pembentuknya. Susunan kata satu dan lainnya dalam idiom saling melengkapi, tidak dapat digantikan, dan tidak dapat dihilangkan.
      Kridalaksana (2008:90) menyatakan bahwa idiom adalah 1. (a) konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain, (b) konstruksi yang maknanya tidak sama dengan makna gabungan makna anggota-anggotanya. Contoh: kambing hitam  dalam kalimat  dalam peristiwa kebakaran itu hansip menjadi kambing hitam padahal mereka tidak tahu apa-apa.  Di sini makna kambing hitam secara keseluruhan tidak sama dengan kambing maupun hitam. 2. (dianjurkan untuk didak dipakai) bahasa dan dialek yang khas menandai suatu bangsa, suku, kelompok, dll. Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat dilihat bahwa idiom mempunyai ciri-ciri:
1.      Merupakan satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun kalimat);
2.      Memiliki arti atau makna yang khusus atau khas, unsur-unsurnya tidak dapat diganti atau dihilangkan, dan   menyimpang dari makna lekiskal atau makna gramatikalnya.


        Idiom dibedakan menjadi dua yaitu, idiom penuh dan idiom sebagaian. Idiom penuh adalah idiom yang semua unsurnya sudah melebur menjadi satu kesatuan sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu. Contohnya: banting tulang artinya ’bekerja keras’, meja hijau artinya ’pengadilan’. Sedangkan idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikalnya sendiri. Contoh: daftar hitam artinya ’daftar yang berisi nama-nama orang yang dicurigai atau dianggap bersalah’.





               



















                                                                                                                                             


























BAB III

PENUTUP



3.1 Simpulan

      Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan. Kata yang tepat dapat membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Selain itu, pemilihan kata itu juga harus sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.

     Banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda. konsep dasar dan istilah seperti Afiks (imbuhan), Prefiks (awalan), Konfiks (sirkumfiks / simulfiks) , Akhiran (sufiks/ sufix) , Kata turunan (kata jadian) .

     Idiom dibedakan menjadi dua yaitu, idiom penuh dan idiom sebagaian. Idiom penuh adalah idiom yang semua unsurnya sudah melebur menjadi satu kesatuan sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu. Contohnya: banting tulang artinya ’bekerja keras’, meja hijau artinya ’pengadilan’. Sedangkan idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikalnya sendiri. Contoh: daftar hitam artinya ’daftar yang berisi nama-nama orang yang dicurigai atau dianggap bersalah’.

3.2 Saran
     Setelah baca ini sudah kewajiban kita untuk memahami sebagai pelajar tentang pengertian Diksi,bagaimana proses pembentukan kata secara benar yang bisa diterap kan di kehidupan sehari-hari dan memahami kesalahan pembentukan dan pemilihan kata tersebut.










DAFTAR PUSTAKA


Heryati, Yeti, Cecep Wahyu, Enung K. Rukianti, Heri Jauhari.2013.  Bahasa Indonesia. Bandung : BCM   Digital Printing. hal. 48

Hs, Widiono. 2005. Bahasa Indonesia (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Di Peruruan                                 Tinggi). : PT. Gramedia Widiasarana
Heryati, Yeti, Cecep Wahyu, Enung K. Rukianti, Heri Jauhari.2013.  Bahasa Indonesia. Bandung : BCM     
     Digital Printing. hal. 45

Heryati, Yeti, Cecep Wahyu, Enung K. Rukianti, Heri Jauhari.2013.  Bahasa Indonesia. Bandung : BCM
      Digital Printing. hal. 48

Heryati, Yeti, Cecep Wahyu, Enung K. Rukianti, Heri Jauhari.2013.  Bahasa Indonesia. Bandung : BCM    
      Digital Printing. hal. 50

 Yandianto. 2001.  Kamus Umum Bahasa Indonesia. Bandung : M2Sl. 37

http://astutimulefa.blogspot.com/2010/03/diksi.html,diakses dikutip astuti blogspots. Diakses 29  
      november 2015
https://7assalam9.wordpress.com/kesalahan-pembentukan-dan-pemilihan-kata/ di kutip 7assalam9
      diakses 28 november 2015
     diakses 29 november 2015
http://indodic.com/affixindo.html diakses 29 november 2015

















 
Blogger Templates