KATA
PENGANTAR
Dunia pendidikan mengartikan diagnosis kesulitan belajar sebagai segala
usaha yang dilakukan untuk memahami dan menetapkan jenis dan sifat kesulitan
belajar. Juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar
serta cara menetapkan dan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif
(penyembuhan) maupun secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan
informasi yang seobyektif mungkin. Dengan demikian, semua kegiatan yang
dilakukan oleh guru untuk menemukan kesulitan belajar termasuk kegiatan
diagnosa. Perlunya diadakan diagnosis belajar karena berbagai hal. Pertama,
setiap siswa hendaknya mendapat kesempatan dan pelayanan untuk berkembang
secara maksimal, kedua; adanya perbedaan kemampuan, kecerdasan, bakat, minat
dan latar belakang lingkungan masing-masing siswa. Ketiga, sistem pengajaran di
sekolah seharusnya memberi kesempatan pada siswa untuk maju sesuai dengan
kemampuannya. Dan, keempat, untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh
siswa, hendaknya guru beserta BP lebih intensif dalam menangani siswa dengan
menambah pengetahuan, sikap yang terbuka dan mengasah ketrampilan dalam
mengidentifikasi kesulitan belajar siswa.
Pontianak,06
Januari 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Guru sebagai pendidik dituntut untuk
bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Karena itu guru dalam proses
pembelajaran harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual,
agar dapat membantu perkembangan peserta didik secara optimal dan dapat
mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
Guru harus mampu mengenali peserta didik
yang mengalami kesulitan belajar. Guru harus memahami factor-faktor yang
mempengaruhi proses dan hasil belajar, karena kesulitan belajar akan bersumber
pada factor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar.
1.2 Rumusan Masalah:
1. Apa yang dimaksud
dengan Diagnosis Kesulitan Belajar (DKB)?
2. Bagaimana ciri-ciri
peserta didik yang berkesulitan belajar?
3. Apa saja
factor-faktor yang mempengarhi kesulitan belajar?
4. Bagaimana Prosedur
pelaksanaan DKB?
1.3. Tujuan
Tujuan Penulisan karya ilmiah ini adalah untuk
membantu Mahasiswa mengetahui Diagnosis
Kesulitan Belajar,mengetahui ciri-ciri peserta didik yang kesulitan
belajar,mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar dan
mengetahui prosedur pelaksanaan DKB.
1.4 Manfaat
Tulisan ini diharapkan dapat Memberikan
mahasiswa pengetahuan baru tentang Diagnosis Kesulitan Belajar
anak-anak,mengetahui ciri-ciri peserta didik yang kesulitan belajar, dan
mengetahui prosedur pelaksanaan DKB.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Diagnosis Kesulitan Belajar
Dalam proses pembelajaran, tugas guru
tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai
pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik.
Kegiatan memahami kesulitan belajar peserta didik ini dikenal dengan istilah
diagnosis kesulitan belajar.
Diagnosis merupakan
istilah teknis dibidang medis. Menurut Thorndike dan Hagen (1955:530-532),
diagnosis dapat diartikan sebagai berikut :
1)
Upaya atau proses menemukan kelemahan atau
penyakit apa yang dialami seseorang dengan melalui pengujian dan studi yang
seksama mengenai gejala – gejalanya ;
2)
Studi yang seksama terhadap fakta tentang
sesuatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan – kesalahan dan
sebagainya yang essensial.
3)
Keputusan yang dicapai setelah dilakukan
suatu studi yang seksaama atas gejala – gejala atau fakta tentang suatu hal.
2.2 Pengertian kesulitan Belajar
Burton (1952:622-624) mengidentifikasikan bahwa seorang siswa dapat dianggapa
mengalami kesulitan belajar jika yang bersangkutan mengalami kegagalan
(failure) tertentu dalam mencapai tujuan – tujuan belajarnya. Kegagalan belajar
didefinisikan oleh Burton sebagai berikut :
1.
Siswa dikatakan gagal apabila dalam batas
waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan
atau tingkat penguasaan (level of mastery) minimal dalam pelajaran tertentu
seperti yang telah ditetapkan oleh orang dewasa atau guru.
2.
Siswa dikatakan gagal apabila yang
bersangkutan tidak dapat mencapai prestasi yang semestinya, sedangkan dalam
prediksi hal tersebut dapat ia raih dengan hasil yang memuaskan.
3.
Siswa dikatakan gagal apabila yang
bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat pengusaaan (level of mastery) yang
diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.
http://yunushadi.blogspot.co.id/2014/09/diagnosis-kesulitan-belajar.html
diakses pada tanggal 04-01-2016
pada pukul 14:27
Kesulitan belajar adalah
suatu gejala yang nampak pada peserta didik yang ditandai dengan adanya
prestasi belajar yang rendah atau dibawah norma yang telah ditetapkan. bahwa
kesulitan belajar itu menunjukkan adanya suatu jarak antara prestasi akademik
yang diharapkan dengan prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik
(prestasi actual). Blassic dan Jones juga mengatakan bahwa peserta didik yang
memiliki intelegensi normal, tetapi menunjukkan satu atau beberapa kekurangan
yang penting dalam proses belajar, baik
dalam persepsi, ingatan, perhatian ataupun dalam fungsi motoriknya.
Jadi kesulitan belajar yang dialami
peserta didik tidak selalu disebabkan oleh intelejensi atau angka kecerdasannya
yang rendah. Kesulitan atau hambatan
belajar yang dialami oleh peserta didik dapat berasal dari faktor fisiologik,
psikologik, instrument, dan lingkungan belajar. Maka dapat disimpulkan bahwa
diagnosis kesulitan belajar merupakan proses menentukan masalah atau ketidak mampuan
peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar belakang penyebabnya dan atau
dengan cara menganalisis gejala-gejala kesulitan atau hambatan belajar yang
nampak.
Berikut ini akan dikemukakan
permasalahan belajar peserta didik menurut Warkitri dkk (1990) sebagai berikut
:
1. Kekacauan
Belajar (Learning Discorer) yaitu suatu keadaan dimana proses belajar
anak terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan.
2. Ketidakmampuan
Belajar (Learning Disability) yaitu suatu gejala anak tidak mampu
belajar atau selalu menghindari kegiatan belajar dengan berbagai sebab sehingga
hasil belajar yang dicapai berada dibawah potensi intelektualnya.
3. Learning
Disfunction yaitu kesulitan belajar yang mengacu pada gejala proses belajar
yang tidak dapat berfungsi dengan baik, walaupun anak tidak menunjukkan adanya
subnormal mental, gangguan alat indera ataupun gangguan psikologis yang lain.
4. Under
Achiever, adalah suatu kesulitan belajar yang terjadi pada anak yang
memiliki potensi intelektual tergolong di atas normal tetapi prestasi belajar
yang dicapai tergolong rendah.
5. Lambat
Belajar (Slow Learner) adalah kesulitan belajar yang disebabkan anak
sangat lambat dalam proses belajarnya, sehingga setiap melakukan kegiatan
belajar membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan anak lain yang
memiliki tingkat potensi intelektual yang sama.
https://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan- belajar/ diakses tanggal 04-01-2016 pada pukul 15:43
2.3. Kedudukan
Diagnosis Kesulitan Belajar dalam Pembelajaran
Keberhasilan belajar peserta didik
dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan pelajaran yang telah
diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang tinggi atau baik.
Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam belajarnya atau gagal
dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai rendah. Artinya peserta didik
belum mampu menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan.
Kaitannya dengan konsep belajar tuntas (mastery
learning) tingkat penguasaan bahan pelajaran biasanya ditetapkan antara 75%
- 90%. Bila peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran seperti yang
telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut harus dibantu sampai mencapai
penguasaan bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan.John B. Carol (1986)
mengatakan : apabila peserta didik diberi kesempatan menggunakan waktu yang
dibutuhkan untuk belajar, dan mereka menggunakan dengan sebaik-baiknya maka
mereka akan mencapai tingkat hasil belajar seperti yang diharapkan. Jadi setiap
peserta didik yang memiliki kecakapan normal, apabila diberi kecukupan waktu
cukup untuk belajar , mereka akan mampu menyelesaikan tugas-tugas belajarnya
selama kondisi yang tersedia menguntungkan. Lebih lanjut Caroll mengatakan
bahwa hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh :
1.
Waktu yang tersedia untuk mempelajari bahan
pelajaran yang telah ditentukan
2.
Usaha yang dilakukan peserta didik untuk
menguasai bahan pelajaran
3.
Bakat yang dimiliki peserta didik
4.
Kualitas pengajaran atau tingkat kejelasan
pengajarannya.
5. Kemampuan
peserta didik untuk mendapat manfaat yang optimal dari keseluruhan proses
pembelajaran yang sedang dihadapi.
http://abysetia.blogspot.co.id/2015/10/diagnosa-kesulitan-belajar.html
diakses pada tanggal 06-01-2016 pada pukul 15:37
2.4. Peserta
Didik Berkesulitan Belajar
Blassic dan Jones (19760) mengemukakan
karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dapat ditunjukkan dalam
karakteristik behavioral, fisikal, bicara dan bahasa, serta kemampuan
intelektual dan prestasi belajar. Selain itu Sumadi Suryobroto (1984)
mengemukakan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat
diketahui melalui kriteria-kriteria yang sebenarnya merupakan harapan dan
sekaligus kriteria tersebut merupakan indikator bagi terjadinya kesulitan
belajar. Adanya kesulitan belajar tersebut dapat diketahui atas dasar :
1.
Grade level, yaitu apabila anak tidak naik kelas
sampai dua kali.
2.
Age level, yaitu apabila anak yang umurnya tidak
sesuai dengan kelasnya.
3.
Intellegensi level, terjadi pada anak yang
mengalami under achiever.
4. General
level, terjadi pada anak yang secara umum dapat mencapai prestasi sesuai dengan
harapan, tetapi ada beberapa mata pelajaran yang tidak dapat dicapai sesuai
dengan kriteria atau sangat rendah dimana siswa mengalami kesulitan belajar.
http://nunung-kyeopta.blogspot.co.id/2012/05/dkm-diagnosis-kesulitan-belajar.html
diakses pada tanggal 06-01-2016 pada pukul 16:07
Sumadi Suryabrata menggambarkan
ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan adanya gangguan
aktivitas motorik, emosional, prestasi, persepsi, tidak dapat menangkap arti,
membuat dan menangkap simbol, perhatian, tidak dapat memperhatikan dan tidak
dapat mengalihkan perhatian, dan gangguan ingatan.
Sedangkan Moh.
Surya (1978) mengemukakan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar :
1.
Menunjukkan adanya hasil belajar yang rendah
2.
Hasil yang dicapai tidak sesuai dengan usaha
yang dilakukan
3.
Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan
belajar
4.
Menunjukkan sikap-sikap yang kurang wajar
5.
Menunjukkan perilaku yang berkelainan
6. Menunjukkan
gejala emosi yang kurang wajar
http://nunung-kyeopta.blogspot.co.id/2012/05/dkm-diagnosis-kesulitan-belajar.html
diakses pada tanggal 06-01-2016 pada pukul 16:08
Dapat disimpulkan bahwa
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan ciri-ciri sebai
berikut:
1.
Prestasi belajarnya rendah artinya nilai yang diperoleh
dibawah nilai rata-rata kelompoknya.
2.
Usaha yang dilakukan dalam kegiatan belajar
tidak sebanding dengan hasil yang dicapai
3.
Lamban dalam mengerjakan tugas dan terlambat
dalam menyelesaikan atau menyerahkan tugas.
4.
Sikap acuh dalam mengikuti pelajaran dan sikap
kurang wajar lainnya.
5. Menunjukkan
perilaku menyimpang dari peilaku temannya yang seusianya. Emosional, misalnya
mudah tersinggung, mudah marah, pemurung.
2.5.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesulitan Belajar
Latar belakang terjadinya kesulitan
belajar atau ketidak beresan dalam belajar banyak sekali macam ragamnya. Tetapi
bila penyebab kesulitan belajar itu dikaitkan dengan faktor-faktor yang
berperanan dalam belajar, maka penyebab kesulitan belajar itu dapat
dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam
diri pelajar (faktor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,afeksi
seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, usia,
jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan
pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981). Sedang
faktor yang berasal dari luar pelajar (faktor eksternal) meliputi faktor-faktor
yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas
pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa hardware
maupun software serta lingkungan, baik lingkungan social maupun lingkungan
alam.
Menyimak faktor-faktor yang mempengaruhi
kesulitan belajar tersebut di atas, maka peserta didik mengalami kesulitan
belajar atau ketidakberesan dalam belajar, ditunjukkan oleh hasil belajar yang
rendah.
Hal ini disebabkan oleh berbagai
hal seperti yang dikemukakan oleh Noehi Nasution. (1992: 215)
1.
Rendahnya kemampuan intelektual anak
2.
Gangguan perasaan atau emosi
3.
Kurangnya motivasi untuk belajar
4.
Kurang matangnya anak untuk belajar
5.
Usia yang terlampau muda
6.
Latar belakang sosial yang tidak menunjang
7.
Kebiasaan belajar yang kurang baik
8.
Kemampuan mengingat yang rendah
9.
Terganggunya alat-alat indra
10.
Proses belajar mengajar yang tidak sesuai dan
11. Tidak
adanya dukungan dari lingkungan belajar.
Nasution,Noehi,dkk.(1992:215).Psikologi
Pendidikan,Jakarta:Dikti Depdikbud.
Sedang faktor eksternal yang berpengaruh terhadap proses belajar
meliputi:
1.
Guru sebagai Pembina siswa belajar
2.
Sarana dan prasarana pembelajaran
3.
Kebijakan penilaian
4.
Lingkungan social siswa di sekolah
5. Kurikulum
sekolah
2.6. Prosedur Pelaksanaan
Diagnosis Kesulitan Belajar
Guru dalam proses pembelajaran
menghadapi peserta didik yang beranekaragam karakteristiknya. Perbedaan peserta
didik berkaitan dengan kapasitas intelektual, keterampilan, motivasi, sikap,
kemampuan, minat, latar belakang kehidupan keluarganya dan lain-lainnya.
Perbedaan ini cenderung berakibat adanya perbedaan dalam belajar bagi setiap
peserta didik baik dalam kecepatan belajarnya maupun keberhasilan belajar yang
dicapainya.
Langkah-langkah
melaksanakan diagnosis kesulitan belajar yaitu :
Mengidentifikasi peserta didik yang
diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
Peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar dapat diketahui melalui observasi atau laporan
proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran dapat diketahui :
1)
Cepat lambatnya menyelesaikan tugas
2) Kehadiran
dan ketekunan dalam proses pembelajaran
3)
Peran serta dalam mengerjakan tugas kelompok
4) Kemampuan
kerjasama dan penyesuaian sosial
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Dalam proses pembelajaran, tugas guru
tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan pelajaran
kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab
atas perkembangan peserta didik. Kegiatan memahami kesulitan belajar peserta
didik ini dikenal dengan istilah diagnosis kesulitan belajar. Keberhasilan
belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan
bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk
nilai yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil
dalam belajarnya atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai
rendah. Artinya peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran yang
diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penyebab kesulitan
belajar itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang
berasal dari dalam diri pelajar (factor internal) yang meliputi: kemampuan
intelektual,afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan
untuk belajar, usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan
kemampuan pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana,
1981). Sedang factor yang berasal dari luar pelajar (factor eksternal) meliputi
faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi:
guru, kualitas pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang
berupa hardware maupun software serta lingkungan, baik lingkungan social maupun
lingkungan alam.
Peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar sehingga prestasi belajarnya rendah, maka guru atau
konselor harus memberikan layanan bimbingan dengan baik. Layanan tersebut lebih
dikenal dengan pengajaran remedial sedangkan layanan bimbingan belajar bagi
peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar lebih dikenal dengan
pengayaan atau enrichement.
DAFTAR PUSTAKA
http://yunushadi.blogspot.co.id/2014/09/diagnosis-kesulitan-belajar.html
diakses pada tanggal 04-01-2016 pada pukul 14:27
https://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan- belajar/ diakses tanggal 04-01-2016 pada pukul 15:43
http://abysetia.blogspot.co.id/2015/10/diagnosa-kesulitan-belajar.html
diakses pada tanggal 06-01-2016 pada pukul 15:37
http://nunung-kyeopta.blogspot.co.id/2012/05/dkm-diagnosis-kesulitan-belajar.html
diakses pada tanggal 06-01-2016 pada pukul 16:07
Nasution,Noehi,dkk.(1992:215).Psikologi Pendidikan,Jakarta:Dikti Depdikbud.
Sugihartono,dkk. (2007). Psikologi Pedidikan.
Yogyakarta: UNY Press.