Pencarian

Ads 468x60px

Wednesday, January 6, 2016

Diagnosis Kesulitan Belajar (Psikologi Pendidikan)

KATA PENGANTAR


Dunia pendidikan mengartikan diagnosis kesulitan belajar sebagai segala usaha yang dilakukan untuk memahami dan menetapkan jenis dan sifat kesulitan belajar. Juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar serta cara menetapkan dan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif (penyembuhan) maupun secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan informasi yang seobyektif mungkin.  Dengan demikian, semua kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menemukan kesulitan belajar termasuk kegiatan diagnosa. Perlunya diadakan diagnosis belajar karena berbagai hal. Pertama, setiap siswa hendaknya mendapat kesempatan dan pelayanan untuk berkembang secara maksimal, kedua; adanya perbedaan kemampuan, kecerdasan, bakat, minat dan latar belakang lingkungan masing-masing siswa. Ketiga, sistem pengajaran di sekolah seharusnya memberi kesempatan pada siswa untuk maju sesuai dengan kemampuannya. Dan, keempat, untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh siswa, hendaknya guru beserta BP lebih intensif dalam menangani siswa dengan menambah pengetahuan, sikap yang terbuka dan mengasah ketrampilan dalam mengidentifikasi kesulitan belajar siswa.


                                                                               Pontianak,06 Januari 2016
BAB I
PENDAHULUAN



1.1   Latar Belakang

       Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Karena itu guru dalam proses pembelajaran harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat membantu perkembangan peserta didik secara optimal dan dapat mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
       Guru harus mampu mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Guru harus memahami factor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar, karena kesulitan belajar akan bersumber pada factor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar.

1.2  Rumusan Masalah:
1. Apa yang dimaksud dengan Diagnosis Kesulitan Belajar (DKB)?
2. Bagaimana ciri-ciri peserta didik yang berkesulitan belajar?
3. Apa saja factor-faktor yang mempengarhi kesulitan belajar?
4. Bagaimana Prosedur pelaksanaan DKB?

1.3. Tujuan
     Tujuan Penulisan karya ilmiah ini adalah untuk membantu Mahasiswa mengetahui Diagnosis Kesulitan Belajar,mengetahui ciri-ciri peserta didik yang kesulitan belajar,mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar dan mengetahui prosedur pelaksanaan DKB.

1.4 Manfaat

   Tulisan ini diharapkan dapat Memberikan mahasiswa pengetahuan baru tentang  Diagnosis Kesulitan Belajar anak-anak,mengetahui ciri-ciri peserta didik yang kesulitan belajar, dan mengetahui prosedur pelaksanaan DKB.




BAB II
PEMBAHASAN




2.1  Pengertian Diagnosis Kesulitan Belajar

         Dalam proses pembelajaran, tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan  pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Kegiatan memahami kesulitan belajar peserta didik ini dikenal dengan istilah diagnosis kesulitan belajar.

         Diagnosis merupakan istilah teknis dibidang medis. Menurut Thorndike dan Hagen (1955:530-532), diagnosis dapat diartikan sebagai berikut :
1)      Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit apa yang dialami seseorang dengan melalui pengujian dan studi yang seksama mengenai gejala – gejalanya ;
2)      Studi yang seksama terhadap fakta tentang sesuatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan – kesalahan dan sebagainya yang essensial.
3)      Keputusan yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang seksaama atas gejala – gejala atau fakta tentang suatu hal.






2.2   Pengertian kesulitan Belajar


         Burton (1952:622-624) mengidentifikasikan bahwa seorang siswa dapat dianggapa mengalami kesulitan belajar jika yang bersangkutan mengalami kegagalan (failure) tertentu dalam mencapai tujuan – tujuan belajarnya. Kegagalan belajar didefinisikan oleh Burton sebagai berikut :

1.      Siswa dikatakan gagal apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (level of mastery) minimal dalam pelajaran tertentu seperti yang telah ditetapkan oleh orang dewasa atau guru.
2.      Siswa dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak dapat mencapai prestasi yang semestinya, sedangkan dalam prediksi hal tersebut dapat ia raih dengan hasil yang memuaskan.
3.      Siswa dikatakan gagal apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat pengusaaan (level of mastery) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.

         Kesulitan belajar adalah suatu gejala yang nampak pada peserta didik yang ditandai dengan adanya prestasi belajar yang rendah atau dibawah norma yang telah ditetapkan. bahwa kesulitan belajar itu menunjukkan adanya suatu jarak antara prestasi akademik yang diharapkan dengan prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik (prestasi actual). Blassic dan Jones juga mengatakan bahwa peserta didik yang memiliki intelegensi normal, tetapi menunjukkan satu atau beberapa kekurangan yang  penting dalam proses belajar, baik dalam persepsi, ingatan, perhatian ataupun dalam fungsi motoriknya.

         Jadi kesulitan belajar yang dialami peserta didik tidak selalu disebabkan oleh intelejensi atau angka kecerdasannya yang rendah. Kesulitan atau  hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik dapat berasal dari faktor fisiologik, psikologik, instrument, dan lingkungan belajar. Maka dapat disimpulkan bahwa diagnosis kesulitan belajar merupakan proses menentukan masalah atau ketidak mampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar belakang penyebabnya dan atau dengan cara menganalisis gejala-gejala kesulitan atau hambatan belajar yang nampak.

         Berikut ini akan dikemukakan permasalahan belajar peserta didik menurut Warkitri dkk (1990) sebagai berikut :
1.      Kekacauan Belajar (Learning Discorer) yaitu suatu keadaan dimana proses belajar anak terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan.
2.      Ketidakmampuan Belajar (Learning Disability) yaitu suatu gejala anak tidak mampu belajar atau selalu menghindari kegiatan belajar dengan berbagai sebab sehingga hasil belajar yang dicapai berada dibawah potensi intelektualnya.
3.      Learning Disfunction yaitu kesulitan belajar yang mengacu pada gejala proses belajar yang tidak dapat berfungsi dengan baik, walaupun anak tidak menunjukkan adanya subnormal mental, gangguan alat indera ataupun gangguan psikologis yang lain.
4.      Under Achiever, adalah suatu kesulitan belajar yang terjadi pada anak yang memiliki potensi intelektual tergolong di atas normal tetapi prestasi belajar yang dicapai tergolong rendah.
5.      Lambat Belajar (Slow Learner) adalah kesulitan belajar yang disebabkan anak sangat lambat dalam proses belajarnya, sehingga setiap melakukan kegiatan belajar membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan anak lain yang memiliki tingkat potensi intelektual yang sama.

      https://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-  belajar/   diakses tanggal  04-01-2016 pada pukul 15:43


2.3. Kedudukan Diagnosis Kesulitan Belajar dalam Pembelajaran

        Keberhasilan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam belajarnya atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai rendah. Artinya peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

       Kaitannya dengan konsep belajar tuntas (mastery learning) tingkat penguasaan bahan pelajaran biasanya ditetapkan antara 75% - 90%. Bila peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut harus dibantu sampai mencapai penguasaan bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan.John B. Carol (1986) mengatakan : apabila peserta didik diberi kesempatan menggunakan waktu yang dibutuhkan untuk belajar, dan mereka menggunakan dengan sebaik-baiknya maka mereka akan mencapai tingkat hasil belajar seperti yang diharapkan. Jadi setiap peserta didik yang memiliki kecakapan normal, apabila diberi kecukupan waktu cukup untuk belajar , mereka akan mampu menyelesaikan tugas-tugas belajarnya selama kondisi yang tersedia menguntungkan. Lebih lanjut Caroll mengatakan bahwa hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh :
1.      Waktu yang tersedia untuk mempelajari bahan pelajaran yang telah ditentukan
2.      Usaha yang dilakukan peserta didik untuk menguasai bahan pelajaran
3.      Bakat yang dimiliki peserta didik
4.      Kualitas pengajaran atau tingkat kejelasan pengajarannya.
5.      Kemampuan peserta didik untuk mendapat manfaat yang optimal dari keseluruhan proses pembelajaran yang sedang dihadapi.


2.4. Peserta Didik Berkesulitan Belajar

         Blassic dan Jones (19760) mengemukakan karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dapat ditunjukkan dalam karakteristik behavioral, fisikal, bicara dan bahasa, serta kemampuan intelektual dan prestasi belajar. Selain itu Sumadi Suryobroto (1984) mengemukakan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat diketahui melalui kriteria-kriteria yang sebenarnya merupakan harapan dan sekaligus kriteria tersebut merupakan indikator bagi terjadinya kesulitan belajar. Adanya kesulitan belajar tersebut dapat diketahui atas dasar :
1.      Grade level, yaitu apabila anak tidak naik kelas sampai dua kali.
2.      Age level, yaitu apabila anak yang umurnya tidak sesuai dengan kelasnya.
3.      Intellegensi level, terjadi pada anak yang mengalami under achiever.
4.      General level, terjadi pada anak yang secara umum dapat mencapai prestasi sesuai dengan harapan, tetapi ada beberapa mata pelajaran yang tidak dapat dicapai sesuai dengan kriteria atau sangat rendah dimana siswa mengalami kesulitan belajar.



        Sumadi Suryabrata menggambarkan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan adanya gangguan aktivitas motorik, emosional, prestasi, persepsi, tidak dapat menangkap arti, membuat dan menangkap simbol, perhatian, tidak dapat memperhatikan dan tidak dapat mengalihkan perhatian, dan gangguan ingatan.
Sedangkan Moh. Surya (1978) mengemukakan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar :
1.      Menunjukkan adanya hasil belajar yang rendah
2.      Hasil yang dicapai tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan
3.      Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar
4.      Menunjukkan sikap-sikap yang kurang wajar
5.      Menunjukkan perilaku yang berkelainan
6.      Menunjukkan gejala emosi yang kurang wajar


         Dapat disimpulkan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan ciri-ciri sebai berikut:
1.      Prestasi belajarnya rendah artinya nilai yang diperoleh dibawah nilai rata-rata kelompoknya.
2.      Usaha yang dilakukan dalam kegiatan belajar tidak sebanding dengan hasil yang dicapai
3.      Lamban dalam mengerjakan tugas dan terlambat dalam menyelesaikan atau menyerahkan tugas.
4.      Sikap acuh dalam mengikuti pelajaran dan sikap kurang wajar lainnya.
5.      Menunjukkan perilaku menyimpang dari peilaku temannya yang seusianya. Emosional, misalnya mudah tersinggung, mudah marah, pemurung.


2.5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesulitan Belajar

       Latar belakang terjadinya kesulitan belajar atau ketidak beresan dalam belajar banyak sekali macam ragamnya. Tetapi bila penyebab kesulitan belajar itu dikaitkan dengan faktor-faktor yang berperanan dalam belajar, maka penyebab kesulitan belajar itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar (faktor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981). Sedang faktor yang berasal dari luar pelajar (faktor eksternal) meliputi faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa hardware maupun software serta lingkungan, baik lingkungan social maupun lingkungan alam.
      Menyimak faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar tersebut di atas, maka peserta didik mengalami kesulitan belajar atau ketidakberesan dalam belajar, ditunjukkan oleh hasil belajar yang rendah.
 Hal ini disebabkan oleh berbagai hal seperti yang dikemukakan oleh Noehi Nasution. (1992: 215)
1.      Rendahnya kemampuan intelektual anak
2.      Gangguan perasaan atau emosi
3.      Kurangnya motivasi untuk belajar
4.      Kurang matangnya anak untuk belajar
5.      Usia yang terlampau muda
6.      Latar belakang sosial yang tidak menunjang
7.      Kebiasaan belajar yang kurang baik
8.      Kemampuan mengingat yang rendah
9.      Terganggunya alat-alat indra
10.  Proses belajar mengajar yang tidak sesuai dan
11.  Tidak adanya dukungan dari lingkungan belajar.

Nasution,Noehi,dkk.(1992:215).Psikologi Pendidikan,Jakarta:Dikti Depdikbud.

Sedang faktor eksternal yang berpengaruh terhadap proses belajar meliputi:

1.      Guru sebagai Pembina siswa belajar
2.      Sarana dan prasarana pembelajaran
3.      Kebijakan penilaian
4.      Lingkungan social siswa di sekolah
5.      Kurikulum sekolah




     

2.6. Prosedur Pelaksanaan Diagnosis Kesulitan Belajar

        Guru dalam proses pembelajaran menghadapi peserta didik yang beranekaragam karakteristiknya. Perbedaan peserta didik berkaitan dengan kapasitas intelektual, keterampilan, motivasi, sikap, kemampuan, minat, latar belakang kehidupan keluarganya dan lain-lainnya. Perbedaan ini cenderung berakibat adanya perbedaan dalam belajar bagi setiap peserta didik baik dalam kecepatan belajarnya maupun keberhasilan belajar yang dicapainya.
Langkah-langkah melaksanakan diagnosis kesulitan belajar yaitu :

       Mengidentifikasi peserta didik yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat diketahui melalui observasi atau laporan proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran dapat diketahui :
1)      Cepat lambatnya menyelesaikan tugas
2)      Kehadiran dan ketekunan dalam proses pembelajaran


3)      Peran serta dalam mengerjakan tugas kelompok
4)      Kemampuan kerjasama dan penyesuaian sosial



























BAB III
PENUTUP



3.1 Simpulan

      Dalam proses pembelajaran, tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Kegiatan memahami kesulitan belajar peserta didik ini dikenal dengan istilah diagnosis kesulitan belajar. Keberhasilan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam belajarnya atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai rendah. Artinya peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penyebab kesulitan belajar itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar (factor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981). Sedang factor yang berasal dari luar pelajar (factor eksternal) meliputi faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa hardware maupun software serta lingkungan, baik lingkungan social maupun lingkungan alam.
Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar sehingga prestasi belajarnya rendah, maka guru atau konselor harus memberikan layanan bimbingan dengan baik. Layanan tersebut lebih dikenal dengan pengajaran remedial sedangkan layanan bimbingan belajar bagi peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar lebih dikenal dengan pengayaan atau enrichement.














DAFTAR PUSTAKA



https://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-  belajar/   diakses tanggal  04-01-2016 pada pukul 15:43




Nasution,Noehi,dkk.(1992:215).Psikologi Pendidikan,Jakarta:Dikti Depdikbud.

Sugihartono,dkk. (2007). Psikologi Pedidikan. Yogyakarta: UNY Press.






 
Blogger Templates